SuaraBanten.id - Sejak kasus pencabulan terbongkar, keluarga korban dan warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sempat menyantroni ustaz DS yang sedang terlelap di kediamannya. Bahkan, guru ngaji cabul itu sempat diinterogasi Nurjanam, ayah tiri Bunga, korban pencabulan ustaz tersebut.
"Pas saya ke sana, dia baru bangun tidur. Saya bilang, yuk ikut ke rumah, 'dia nanya ada apa?' Saya emosi, langsung saya omong, kamu abis ngelakuin ke adik saya yah? Diem aja orangnya. 'Dia jawab ya sudah saya ke sana," kata Nurjanam, saat ditemui dikediamannya, Jumat (03/05/2019).
Saat diinterogasi keluarga korban, DS awalnya, mengaku hanya menggerayangi kemaluan korban. Namun, setelah diminta jujur, DS mengakui telah menyetubuhi anak yang masih berusia 14 tahun itu.
"Mengakunya pakai tangan, tapi taunya pakai alat vital segala, pakai balon (kondom) katanya," terangnya.
Selain dicabuli, DS diduga telah menganiaya Bunga. Sebab, korban sempat mengeluh kesakitan di tubuhnya. Bahkan siswi SMP itu mengaku lidahnya mengalami luka.
"Luka lidahnya, di bekep. Pas di urut, pada sakit badannya, kayanya kecapean abis ngamuk, ngelawan. (Korban) disuruh jangan bilang-bilang ke orang tua, jangan bilang siapa-siapa," ujarnya.
Diketahui, perbuatan cabul sang guru ngaji itu terungkap ketika Bunga mencerikan kebiadaban DS kepada keluarga. Awalnya keluarga curiga ketika DS baru pulang ke rumahnya pada Minggu (28/4/2019) pagi. Akhirnya korban pun menceritakan perbuatan cabul guru ngajinya itu ketika diberikan air doa oleh keluarganya.
Sejak kasus pedofil guru ngaji itu terungkap, DS ternyata pernah mencabuli Mawar, kakak kandung korban. Aksi rudapaksa itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu.
Namun kasus ini baru terbongkar setelah DS memperkosa Bunga ketika hendak mengaji di rumah tersangka. Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.
Baca Juga: Heboh Sinyal Maju Pilpres, Ini Makna Mobil Putra SBY Bernopol B 2024 AHY
Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Dikira Disuruh Hafalan Quran, Bunga Dicabuli Guru Ngaji sampai Pagi
-
Lewat Air Doa, Bunga Ungkap Dosa Sang Guru Ngaji Cabul
-
Coblos Surat Suara di Banten, 3 KPPS dan Saksi Capres Jadi Tersangka
-
Buntut Cabuli 9 Anak, Aris Si Predator Tak Bisa Lagi Ereksi Seumur Hidup
-
Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?