SuaraBanten.id - Sejak kasus pencabulan terbongkar, keluarga korban dan warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sempat menyantroni ustaz DS yang sedang terlelap di kediamannya. Bahkan, guru ngaji cabul itu sempat diinterogasi Nurjanam, ayah tiri Bunga, korban pencabulan ustaz tersebut.
"Pas saya ke sana, dia baru bangun tidur. Saya bilang, yuk ikut ke rumah, 'dia nanya ada apa?' Saya emosi, langsung saya omong, kamu abis ngelakuin ke adik saya yah? Diem aja orangnya. 'Dia jawab ya sudah saya ke sana," kata Nurjanam, saat ditemui dikediamannya, Jumat (03/05/2019).
Saat diinterogasi keluarga korban, DS awalnya, mengaku hanya menggerayangi kemaluan korban. Namun, setelah diminta jujur, DS mengakui telah menyetubuhi anak yang masih berusia 14 tahun itu.
"Mengakunya pakai tangan, tapi taunya pakai alat vital segala, pakai balon (kondom) katanya," terangnya.
Selain dicabuli, DS diduga telah menganiaya Bunga. Sebab, korban sempat mengeluh kesakitan di tubuhnya. Bahkan siswi SMP itu mengaku lidahnya mengalami luka.
"Luka lidahnya, di bekep. Pas di urut, pada sakit badannya, kayanya kecapean abis ngamuk, ngelawan. (Korban) disuruh jangan bilang-bilang ke orang tua, jangan bilang siapa-siapa," ujarnya.
Diketahui, perbuatan cabul sang guru ngaji itu terungkap ketika Bunga mencerikan kebiadaban DS kepada keluarga. Awalnya keluarga curiga ketika DS baru pulang ke rumahnya pada Minggu (28/4/2019) pagi. Akhirnya korban pun menceritakan perbuatan cabul guru ngajinya itu ketika diberikan air doa oleh keluarganya.
Sejak kasus pedofil guru ngaji itu terungkap, DS ternyata pernah mencabuli Mawar, kakak kandung korban. Aksi rudapaksa itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu.
Namun kasus ini baru terbongkar setelah DS memperkosa Bunga ketika hendak mengaji di rumah tersangka. Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.
Baca Juga: Heboh Sinyal Maju Pilpres, Ini Makna Mobil Putra SBY Bernopol B 2024 AHY
Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Dikira Disuruh Hafalan Quran, Bunga Dicabuli Guru Ngaji sampai Pagi
-
Lewat Air Doa, Bunga Ungkap Dosa Sang Guru Ngaji Cabul
-
Coblos Surat Suara di Banten, 3 KPPS dan Saksi Capres Jadi Tersangka
-
Buntut Cabuli 9 Anak, Aris Si Predator Tak Bisa Lagi Ereksi Seumur Hidup
-
Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci