SuaraBanten.id - Sejak kasus pencabulan terbongkar, keluarga korban dan warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sempat menyantroni ustaz DS yang sedang terlelap di kediamannya. Bahkan, guru ngaji cabul itu sempat diinterogasi Nurjanam, ayah tiri Bunga, korban pencabulan ustaz tersebut.
"Pas saya ke sana, dia baru bangun tidur. Saya bilang, yuk ikut ke rumah, 'dia nanya ada apa?' Saya emosi, langsung saya omong, kamu abis ngelakuin ke adik saya yah? Diem aja orangnya. 'Dia jawab ya sudah saya ke sana," kata Nurjanam, saat ditemui dikediamannya, Jumat (03/05/2019).
Saat diinterogasi keluarga korban, DS awalnya, mengaku hanya menggerayangi kemaluan korban. Namun, setelah diminta jujur, DS mengakui telah menyetubuhi anak yang masih berusia 14 tahun itu.
"Mengakunya pakai tangan, tapi taunya pakai alat vital segala, pakai balon (kondom) katanya," terangnya.
Selain dicabuli, DS diduga telah menganiaya Bunga. Sebab, korban sempat mengeluh kesakitan di tubuhnya. Bahkan siswi SMP itu mengaku lidahnya mengalami luka.
"Luka lidahnya, di bekep. Pas di urut, pada sakit badannya, kayanya kecapean abis ngamuk, ngelawan. (Korban) disuruh jangan bilang-bilang ke orang tua, jangan bilang siapa-siapa," ujarnya.
Diketahui, perbuatan cabul sang guru ngaji itu terungkap ketika Bunga mencerikan kebiadaban DS kepada keluarga. Awalnya keluarga curiga ketika DS baru pulang ke rumahnya pada Minggu (28/4/2019) pagi. Akhirnya korban pun menceritakan perbuatan cabul guru ngajinya itu ketika diberikan air doa oleh keluarganya.
Sejak kasus pedofil guru ngaji itu terungkap, DS ternyata pernah mencabuli Mawar, kakak kandung korban. Aksi rudapaksa itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu.
Namun kasus ini baru terbongkar setelah DS memperkosa Bunga ketika hendak mengaji di rumah tersangka. Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.
Baca Juga: Heboh Sinyal Maju Pilpres, Ini Makna Mobil Putra SBY Bernopol B 2024 AHY
Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Dikira Disuruh Hafalan Quran, Bunga Dicabuli Guru Ngaji sampai Pagi
-
Lewat Air Doa, Bunga Ungkap Dosa Sang Guru Ngaji Cabul
-
Coblos Surat Suara di Banten, 3 KPPS dan Saksi Capres Jadi Tersangka
-
Buntut Cabuli 9 Anak, Aris Si Predator Tak Bisa Lagi Ereksi Seumur Hidup
-
Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya
-
Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai