SuaraBanten.id - DS (36), guru pengajian di Serang, Banten ternyata meminta Bunga, muridnya untuk kembali lagi ke rumah setelah acara pengajian selesai digelar. Saat korban kembali ke rumah, DS pun lalu melakukan aksi pelecehan ketika istri dan anaknya tidak ada di rumah pada Sabtu (27/4/2019) malam.
Kakak korban, Ratman mengatakan, awalnya adiknya mengira alasan diminta DS kembali ke rumahnya karena untuk hafalan baca Alquran. Ternyata, perempuan berusia 14 tahun itu disetubuhi sang guru cabul.
"Bunga nganggep-nya setoran (hafalan) ngaji (Alquran). Enggak tahunya adik saya diperkosa," kata Ratman saat ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (5/3/2019).
Sesampainya di rumah DS, kata Ratman, Bunga lalu diminta untuk masuk ke salah satu kamar. Di ruangan yang biasa digunakan istrinya istirahat, DS menyekap Bunga dan mencabulinya. Korban baru dibebaskan pada pagi hari.
"Dikirain ada hafalan disuruh ke sana (rumah DS) lagi, dibekap (disekap)," kata dia.
Diketahui, perbuatan cabul sang guru ngaji itu terungkap ketika Bunga mencerikan kebiadaban DS kepada keluarga. Awalnya keluarga curiga ketika DS baru pulang ke rumahnya pada Minggu (28/4/2019) pagi. Akhirnya korban pun menceritakan perbuatan cabul guru ngajinya itu ketika diberikan air doa oleh keluarganya.
Sejak kasus pedofil guru ngaji itu terungkap, DS ternyata pernah mencabuli Mawar, kakak kandung korban. Aksi rudapaksa itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu.
Namun kasus ini baru terbongkar setelah DS memperkosa Bunga ketika hendak mengaji di rumah tersangka. Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.
Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: TKN Bantah Tudingan Marwan Batubara soal Dugaan Korupsi Jokowi
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Lewat Air Doa, Bunga Ungkap Dosa Sang Guru Ngaji Cabul
-
Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS
-
Ustaz Perkosa Murid saat Istri Pergi, Alasannya Lagi Mengajar Ngaji Hafalan
-
Suruh Kenalan Bugil di Video Call, Birahi Endung Membuncah di Rumah Kosong
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang