
SuaraBanten.id - Aparat kepolisian kesulitan mengungkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang, Banten.
Sebabnya, kondisi penerangan di lorong menuju jendela santriwati yang menjadi korban tergolong gelap, sehingga wajah terduga pelaku tak tampak jelas pada kamera pengawas.
"Kondisinya gelap ya. Karena dari saksi yang sudah diperiksa malam itu kan gelap, dan korban juga tidak melihat pelaku," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Firman Affandi, Jumat (12/04/2019).
Meski begitu, Firman memastikan mengusut tuntas kasus ini. Ia bakal menindak tegas siapa pun naninya pelaku pelcehan seksual tersebut, termasuk kalau hal itu dilakukan oleh orang dalam pesantren.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung
"Siapa pun pelakunya akan kami periksa, motifnya apa dan mungkin orang situ juga. Kami tidak bisa berandai-andai," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati menjadi korban pelecehan seksual di ponpes. Pelecehan seksual itu terjadi, Kamis (4/4) lalu di kamarnya sendiri.
Santriwanti itu baru berusia 15 tahun. Pelecehan seksual itu terjadi setelah Santriwanti itu mengaji sampai laut malam di pesantrennya.
Seperti biasa, santriwanti itu masuk kamar dan mengunci pintu dan jendela. Namun, jendela kamarnya mendadak tidak bisa dikunci, namun tak ada pikiran buruk. Santriwanti itu lantas tidur.
Dalam setengah tidur, santriwanti itu kaget ada yang memegang kemaluannya. Begitu terbangun, Santriwanti melihat tangan masuk jendela kamarnya.
Baca Juga: Heboh Surat Suara Tercoblos, Begini Alur Pencoblosan di Luar Negeri
"Anak saya langsung membangunkan temannya dan bilang kalau ada seseorang yang memasukan tangannya dari jendela," kata G, orangtua korban, saat ditemui di Kota Serang.
Pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Karena kaget, santriwanti itu tidak sempat memperhatikan wajah pelaku terduga pelecehan seksual terhadap dirinya.
Santriwanti itu juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Majelis Pembina Pondok Pesantren dan orang tuanya.
Orang tua yang tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, langsung melapor ke Unit Perlinduangan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Viral JusticeForAudrey, Ini 5 Mitos Kekerasan Seksual yang Harus Diketahui
-
Ponpes Al-Mubarok Siapkan Pengacara untuk Santriwati yang Diduga Dilecehkan
-
Bisa Bebas, Ini Kabar Terbaru Marko Simic Usai Jalani Sidang di Australia
-
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Al-Mubarok
-
Tangan Misterius dari Jendela Gerayangi Vagina Santriwati di Pesantren
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati