SuaraBanten.id - Aparat Reskrim Polres Cilegon telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Arni Samudra terhadap istri dan anak bayinya yang masih berusia 40 hari. Ada sebanyak 24 adegan yang diperagakan AP saat rekonstruksi itu dilaksanakan di kediaman tersangka di kawasan Ciora Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (8/4/2019) kemarin.
Dalam reka ulang ini yang berlangsung selama satu jam itu, terungkap ketika AP menghabisi nyawa istri, Anis Purwani dan anaknya, AR.
KBO Reskrim Polres Cilegon Iptu Bate’e mengatakan dalam rekonstruksi itu tersangka melakukan adegan tanpa ada paksaan atau tekanan. Dalam rekonstruksi ini, polisi pun menyiapkan sebuah boneka sebagai pengganti bayi yang telah dibunuh tersangka.
“Dalam peragaan kami menggunakan boneka dan beberapa barang bukti lain,” katanya seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/4/2019).
Pemicu AS nekat membunuh lantaran sang istri menolak untuk berhubungan intim. Kemudian, kata Bate'e, pasangan suami-istri itu cekcok hebat di atas kasur. Saat itu, AS pun lalu menginjak bagian kepala anaknya.
“Untuk bayinya, sesaat setelah tersangka meminta hubungan lalu disikut, tersangka cekcok di atas kasur dan bayinya terinjak bagian kepalanya oleh kaki dan siku tersangka,” kata dia.
Hasil rekonstruksi tersebut, kata Bate’e, masih dalam analisis Polres Cilegon. Hasil rekonstruksi tersebut nantinya akan segera dikirim ke Kejaksaan. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau ada kekurangan segera kita lengkapi dan segera kita kirim ke Pengadilan,” katanya.
Terkait apakah unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Meski begitu dari hasil rekonstruksi hanya terlihat karena spontanitas saja.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Khassoggi, 16 Pejabat Saudi Masuk Daftar Hitam AS
“Pada adegan rekonstruksi memang terlihat spontanitas saja,” terangnya.
Kuasa Hukum Korban, Asep Sutisna meminta Polres Cilegon mengusut kasus pembunuhan itu setegak-tegaknya.
“Kami minta institusi Polri menegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya.
Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di rumah Arni pada 4 Maret 2019 lalu. Anis Purwani tewas dalam kondisi wajah yang penuh berlumur darah hingga ke lantai keramik kamar. Anis Purwani yang baru melahirkan ini diduga sempat menjadi korban penganiayaan suaminya, Arni Samudra, setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan. Anis Purwani tewas mengenaskan di bawah ranjang kamarnya. Bahkan dalam insiden itu, turut merenggut nyawa bayinya.
Berita Terkait
-
Kakak Mantan Wali Kota Cilegon, Calonkan Diri Dalam Pilwalkot
-
Sandiaga Uno Mau Ulangi Keajaiban Jusuf Kalla Tahun 2014
-
Diduga Kumpul Kebo, Empat Remaja Di Cilegon Diamankan Petugas
-
Ditolak Berhubungan Intim, Samudra Bunuh Istri dan Bayinya yang Baru Lahir
-
Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini