SuaraBanten.id - Aparat Reskrim Polres Cilegon telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Arni Samudra terhadap istri dan anak bayinya yang masih berusia 40 hari. Ada sebanyak 24 adegan yang diperagakan AP saat rekonstruksi itu dilaksanakan di kediaman tersangka di kawasan Ciora Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (8/4/2019) kemarin.
Dalam reka ulang ini yang berlangsung selama satu jam itu, terungkap ketika AP menghabisi nyawa istri, Anis Purwani dan anaknya, AR.
KBO Reskrim Polres Cilegon Iptu Bate’e mengatakan dalam rekonstruksi itu tersangka melakukan adegan tanpa ada paksaan atau tekanan. Dalam rekonstruksi ini, polisi pun menyiapkan sebuah boneka sebagai pengganti bayi yang telah dibunuh tersangka.
“Dalam peragaan kami menggunakan boneka dan beberapa barang bukti lain,” katanya seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/4/2019).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Khassoggi, 16 Pejabat Saudi Masuk Daftar Hitam AS
Pemicu AS nekat membunuh lantaran sang istri menolak untuk berhubungan intim. Kemudian, kata Bate'e, pasangan suami-istri itu cekcok hebat di atas kasur. Saat itu, AS pun lalu menginjak bagian kepala anaknya.
“Untuk bayinya, sesaat setelah tersangka meminta hubungan lalu disikut, tersangka cekcok di atas kasur dan bayinya terinjak bagian kepalanya oleh kaki dan siku tersangka,” kata dia.
Hasil rekonstruksi tersebut, kata Bate’e, masih dalam analisis Polres Cilegon. Hasil rekonstruksi tersebut nantinya akan segera dikirim ke Kejaksaan. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau ada kekurangan segera kita lengkapi dan segera kita kirim ke Pengadilan,” katanya.
Terkait apakah unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Meski begitu dari hasil rekonstruksi hanya terlihat karena spontanitas saja.
Baca Juga: Delapan Organisasi Perdagangan Desak Donald Trump soal Tarif Otomotif
“Pada adegan rekonstruksi memang terlihat spontanitas saja,” terangnya.
Kuasa Hukum Korban, Asep Sutisna meminta Polres Cilegon mengusut kasus pembunuhan itu setegak-tegaknya.
“Kami minta institusi Polri menegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya.
Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di rumah Arni pada 4 Maret 2019 lalu. Anis Purwani tewas dalam kondisi wajah yang penuh berlumur darah hingga ke lantai keramik kamar. Anis Purwani yang baru melahirkan ini diduga sempat menjadi korban penganiayaan suaminya, Arni Samudra, setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan. Anis Purwani tewas mengenaskan di bawah ranjang kamarnya. Bahkan dalam insiden itu, turut merenggut nyawa bayinya.
Berita Terkait
-
Kakak Mantan Wali Kota Cilegon, Calonkan Diri Dalam Pilwalkot
-
Sandiaga Uno Mau Ulangi Keajaiban Jusuf Kalla Tahun 2014
-
Diduga Kumpul Kebo, Empat Remaja Di Cilegon Diamankan Petugas
-
Ditolak Berhubungan Intim, Samudra Bunuh Istri dan Bayinya yang Baru Lahir
-
Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK