SuaraBanten.id - Aparat Reskrim Polres Cilegon telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Arni Samudra terhadap istri dan anak bayinya yang masih berusia 40 hari. Ada sebanyak 24 adegan yang diperagakan AP saat rekonstruksi itu dilaksanakan di kediaman tersangka di kawasan Ciora Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (8/4/2019) kemarin.
Dalam reka ulang ini yang berlangsung selama satu jam itu, terungkap ketika AP menghabisi nyawa istri, Anis Purwani dan anaknya, AR.
KBO Reskrim Polres Cilegon Iptu Bate’e mengatakan dalam rekonstruksi itu tersangka melakukan adegan tanpa ada paksaan atau tekanan. Dalam rekonstruksi ini, polisi pun menyiapkan sebuah boneka sebagai pengganti bayi yang telah dibunuh tersangka.
“Dalam peragaan kami menggunakan boneka dan beberapa barang bukti lain,” katanya seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/4/2019).
Pemicu AS nekat membunuh lantaran sang istri menolak untuk berhubungan intim. Kemudian, kata Bate'e, pasangan suami-istri itu cekcok hebat di atas kasur. Saat itu, AS pun lalu menginjak bagian kepala anaknya.
“Untuk bayinya, sesaat setelah tersangka meminta hubungan lalu disikut, tersangka cekcok di atas kasur dan bayinya terinjak bagian kepalanya oleh kaki dan siku tersangka,” kata dia.
Hasil rekonstruksi tersebut, kata Bate’e, masih dalam analisis Polres Cilegon. Hasil rekonstruksi tersebut nantinya akan segera dikirim ke Kejaksaan. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau ada kekurangan segera kita lengkapi dan segera kita kirim ke Pengadilan,” katanya.
Terkait apakah unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Meski begitu dari hasil rekonstruksi hanya terlihat karena spontanitas saja.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Khassoggi, 16 Pejabat Saudi Masuk Daftar Hitam AS
“Pada adegan rekonstruksi memang terlihat spontanitas saja,” terangnya.
Kuasa Hukum Korban, Asep Sutisna meminta Polres Cilegon mengusut kasus pembunuhan itu setegak-tegaknya.
“Kami minta institusi Polri menegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya.
Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di rumah Arni pada 4 Maret 2019 lalu. Anis Purwani tewas dalam kondisi wajah yang penuh berlumur darah hingga ke lantai keramik kamar. Anis Purwani yang baru melahirkan ini diduga sempat menjadi korban penganiayaan suaminya, Arni Samudra, setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan. Anis Purwani tewas mengenaskan di bawah ranjang kamarnya. Bahkan dalam insiden itu, turut merenggut nyawa bayinya.
Berita Terkait
-
Kakak Mantan Wali Kota Cilegon, Calonkan Diri Dalam Pilwalkot
-
Sandiaga Uno Mau Ulangi Keajaiban Jusuf Kalla Tahun 2014
-
Diduga Kumpul Kebo, Empat Remaja Di Cilegon Diamankan Petugas
-
Ditolak Berhubungan Intim, Samudra Bunuh Istri dan Bayinya yang Baru Lahir
-
Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang