SuaraBanten.id - Kakak kandung mantan Walikota Cilegon, Tubagus (Tb) Iman Ariyadi yang divonis atas kasus suap izin pembangunan mal Transmart Kota Cilegon, Ati Marliyati, maju sebagai Calon Walikota Cilegon (Calwalkot) periode 2016-2021.
Ati yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Kota Cilegon, memutuskan mundur setelah mengajukan diri sebagai Cawalkot.
"Sudah mundur dari ASN, mundur dari BUMD juga sudah, hari ini melakukan pendaftaran," kata Ati, usai mendaftatkan diri untuk mengikuti seleksi Cawalkot Cilegon di gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Kamis (04/04/2019).
Meski sang adik telah divonis dalam persidangan, Ati mengaku tak ada beban dengan hal tersebut.
"Enggak ada beban, Insyaallah. Semua itu is Pak Iman mungkin ujian, Pak Iman juga melakukan hal-hal yang terbaik buat Kota Cilegon, tinggal media bantu saja nanti," terangnya.
Ati sendiri berharap bisa mendulang suara dari partai politik yang dahulu mendukung adiknya dalam Pilwalkot Cilegon.
"Mudah-mudahan parpol yang mendampingi Pak Iman dulu, mudah-mudahan kita tetap solid dan kita masih melakukan loby-loby politik," jelasnya.
Untuk dikeathui, selain sang adik yang tesandung kasus korupsi, Bapak Ati Marliyati, Tb Aat Syafaat yang merupakan mantan Walikota Cilegon dua periode juga terkena kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ati mengaku ingin membantu Edi Ariyadi menyelesaikan pembangunan di Kota Baja, hingga tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Korsel Pulangkan 10 Jasad Prajurit China Korban Perang di Semenanjung Korea
"Pak Edi ada sisa waktu yang harus dipenuhi untuk menyelesaikan RPJMD," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Wali Kota Cilegon dijabat Edi Ariyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walkot Cilegon.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano