- Jasad wanita berinisial DA (36) ditemukan tewas terkunci di kontrakan Cipayung pada Sabtu (21/3) pagi oleh ibu dan kakaknya.
- Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap terduga pelaku yang merupakan mantan suami siri korban, WNA asal Irak.
- Motif pembunuhan diduga kuat karena korban ingin mengakhiri hubungan, namun keinginannya ditolak oleh pelaku pada Kamis (19/3) malam.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, tetapi hal tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan fatal. "Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian.
7. Estimasi Waktu Kejadian dan Pasal yang Disangkakan
Peristiwa pembunuhan sendiri diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur perencanaan.
Baca Juga:Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG