5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq secara tegas menyatakan akan menggugat secara perdata PT Vopak Terminal Merak.

Andi Ahmad S
Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
Tangkapan layar video yang memperlihatkan dugaan kebocoran tangki timbun PT Vopak Indonesia di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Sabtu 31 Januari 2025. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • KLH menempuh jalur hukum perdata terhadap PT Vopak Merak akibat dugaan kebocoran asam nitrat pada 31 Januari 2026.
  • Penyelidikan mendalam dilakukan KLH terhadap dampak korosif asam nitrat yang menimpa 56 orang terdampak.
  • Perusahaan diimbau menjadikan kasus ini pembelajaran agar izin pengelolaan limbah B3 harus sesuai aturan ketat.

4. Kasus Ini Jadi Pembelajaran: Izin Limbah B3 Harus Sesuai Aturan

Menteri Hanif menekankan bahwa kasus Vopak Terminal Merak ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh perusahaan, terutama yang menyimpan dan mengolah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Ia menginstruksikan agar seluruh perusahaan kimia yang melakukan aktivitas serupa untuk memproses kembali izin yang berkaitan dengan limbah B3.

"Secara teknis sudah dijelaskan dan kita langsung tahu bahwa kita tidak bisa pisahkan antara izin penyimpanan dengan izin pengolahan limbah B3. Karena namanya B3, limbahnya sedikit saja sudah beresiko tinggi," tandas Hanif.

Baca Juga:Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui

5. Lingkungan & Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas KLH

Melalui gugatan dan penyelidikan ini, KLH menunjukkan komitmen penuhnya untuk memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan industri yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, di mana risiko lingkungan dapat diminimalisir dan hak-hak warga terlindungi.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak