Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (20/1/2026), kelima terdakwaKarim, Bangga Mungaran, Ahmad Rizal, Syifaudin, dan Ajat Jatnika dinyatakan bersalah.

Andi Ahmad S
Selasa, 20 Januari 2026 | 23:37 WIB
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang resmi menjatuhkan vonis kepada lima orang terdakwa yang terlibat dalam aksi premanisme saat inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). [Yandi Sopyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Vonis Penjara bagi Pelaku Pengeroyokan Lima terdakwa warga sipil resmi dijatuhi hukuman 7 bulan penjara oleh PN Serang. Mereka terbukti melanggar Pasal 170 KUHP terkait aksi pengeroyokan terhadap staf Humas KLH dan jurnalis saat melakukan sidak lingkungan di PT GRS pada Agustus 2025.

  • Pertimbangan Hakim yang Meringankan Meskipun tindakan pengeroyokan tersebut menyebabkan korban luka-luka, hakim memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa (10 bulan). Hal ini didasari oleh faktor kemanusiaan, yakni para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, belum pernah dihukum, masih muda, dan telah tercapai kesepakatan damai.

  • Proses Hukum Terpisah bagi Oknum Aparat Kasus ini tidak hanya melibatkan warga sipil, tetapi juga seorang anggota Brimob Polda Banten (Briptu Tegar Maulana). Karena statusnya sebagai anggota Polri, proses peradilan dilakukan secara terpisah dan saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Saat ini, berkas perkara Briptu Tegar telah masuk ke tahap persidangan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak