- Penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama
- Penyelidikan melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN
- Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan
SuaraBanten.id - Pemerintah menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, ke tahap penyidikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Banten, menegaskan, langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah.
Dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif, Senin 13/10.
Baca Juga:Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama.
Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif.
Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.
Hanif menambahkan, penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.
Baca Juga:Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.
Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi.
Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.
Hanif menegaskan, penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.