Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan

Kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang

Muhammad Yunus
Senin, 13 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dalam upaya dekontaminasi cemaran radio nuklida Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (23/9/2025) [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama
  • Penyelidikan melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN
  • Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan

“Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut momentum kasus ini sebagai titik balik untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia.

“Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat,” ujar Hanif.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.

Baca Juga:Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga

“Kami mohon doa dan dukungan agar pemerintah dapat menyelesaikan kasus ini, memberikan rasa aman, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan publik,” kata Hanif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak