- Semua investasi ditanggung Danantara, tidak ada tipping fee
- Pemkab Tangerang tengah melengkapi pemenuhan syarat administrasi terkait program pembangunan PSEL
- 2026 bisa berjalan Program PSEL di Tangerang
SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membutuhkan anggaran sebesar Rp2 triliun. Untuk pembangunan Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) agar bisa beroperasi pada tahun 2026.
"Kurang lebih biaya yang dibutuhkan sekitar Rp2 triliun, namun semua investasinya ditanggung Danantara, ditambah tidak ada tipping fee-nya, jadi tidak memberatkan Pemkab Tangerang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Jumat 3 Oktober 2025.
Saat ini Pemkab Tangerang tengah melengkapi pemenuhan syarat administrasi terkait program pembangunan PSEL di wilayah itu, kata dia, sebagai menindak lanjuti atas tawaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk bekerja sama dalam menjalani program pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan tersebut.
Adapun beberapa syarat yang harus ditempuh, lanjutnya adalah ketersediaan lahan minimal lima hektare, bukti kepemilikan lahan, produksi sampah minimal 2.000 ton per-hari, dan adanya armada pengangkut.
Baca Juga:Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar
"Insya Allah, 2026 nanti bisa berjalan Program PSEL ini. Kita sedang mengajukan permohonan persetujuan bupati dan DPRD," ujarnya.
Menurut Ujat, program pembangunan PSEL ini tentunya sangat bermanfaat untuk daerah dalam hal pengelolaan dan pengurangan sampah.
Bahkan nantinya apabila program ini sudah berjalan, sampah yang menggunung di TPA Jatiwaringin akan habis diolah menjadi energi listrik.
Selain itu pengelolaan sampah menggunakan PSEL ini dapat mengurangi gas rumah kaca dan juga dapat menambah lapangan pekerjaan juga untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi sampah-sampah yang menumpuk. Apalagi TPS3R sedang digalangkan juga di masing-masing wilayah kecamatan," katanya.
Baca Juga:Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto
Sebelumnya Pemerintah menetapkan 10 wilayah sebagai fokus utama dalam tahap awal pembangunan fasilitas PSEL sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) yang juga Ketua Tim Percepatan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Zulkifli Hasan mengatakan keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh KLH.
"Penilaian itu artinya sampahnya di atas 1.000 ton per hari, lahannya ada (untuk pembangunan PSEL), dan kesanggupan pemerintah daerah untuk mengangkut sampahnya," kata Zulkifli usai rapat koordinasi percepatan pembangunan PSEL di Jakarta.
Adapun ke-10 wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
Selain itu Zulkifli menyebut terdapat 14 wilayah tambahan yang sedang dalam tahap pembahasan, antara lain Serang, Sulawesi Selatan, Depok, Pekanbaru, Lampung, Malang Raya, Padang, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jambi, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan.