- Ombudsman RI Perwakilan Banten kini turun tangan "membongkar" sistem program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Dua kejadian ini adalah bukti nyata ada yang salah dalam rantai pasok dan pengawasan program.
SuaraBanten.id - Sebuah program mulia yang bertujuan memberi gizi bagi pelajar kini justru mengirimkan petaka: makanan basi dan dugaan racun.
Pertanyaan besar yang muncul di benak publik Banten saat ini adalah, "Bagaimana bisa makanan basi lolos dari pengawasan dan sampai ke meja makan siswa?"
Menjawab keresahan ini, Ombudsman RI Perwakilan Banten kini turun tangan "membongkar" sistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menemukan di mana letak kegagalan fatalnya, menyusul insiden keracunan di Serang dan temuan makanan basi di Lebak.
Masalah ini bukan lagi kasuistis. Ini adalah pola yang mengkhawatirkan.
Baca Juga:Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
Di Kabupaten Serang Siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu mengalami dugaan keracunan massal, memaksa Ombudsman dan Dinkes turun tangan mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium.
Di Kabupaten Lebak Sejumlah sekolah, termasuk MTs Mathlaul Anwar Baros, mengambil keputusan ekstrem. Mereka membuang jatah MBG karena tercium basi dan rasanya pahit, demi menyelamatkan siswa dari nasib serupa.
“Kami langsung larang anak-anak memakannya,” kata seorang kepala sekolah.
Dua kejadian ini adalah bukti nyata ada yang salah dalam rantai pasok dan pengawasan program.
Ombudsman tidak hanya melihat ini sebagai kelalaian biasa. Mereka menganggapnya sebagai potensi maladministrasi serius.
Baca Juga:Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zaenal Muttaqien, menyoroti beberapa titik kritis yang kini diselidiki secara mendalam.
1. Kesalahan Fatal dalam Pengemasan dan Penyimpanan
Ini adalah dugaan teknis paling kuat. Makanan yang dimasak dalam jumlah besar memiliki risiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar. Ombudsman mencurigai adanya kelalaian di tahap ini.
"Kalau dicampur dalam satu wadah, ditutup rapat, dan dibiarkan lebih dari dua jam, apakah ada efek gas yang mempengaruhi kualitas makanan? Itu yang kita pastikan,” jelas Zaenal.
Artinya, makanan yang dikemas saat masih panas dalam wadah tertutup rapat bisa menciptakan uap air dan kondisi ideal bagi bakteri untuk berkembang biak dengan cepat, yang akhirnya membuat makanan menjadi basi atau bahkan beracun.
2. Rantai Distribusi yang Terlalu Lama
Dari dapur hingga sampai ke tangan siswa, ada jeda waktu yang krusial. Jika proses distribusi dari penyedia katering ke sekolah-sekolah memakan waktu terlalu lama tanpa fasilitas penyimpanan yang memadai, maka kualitas makanan akan menurun drastis. Faktor ini juga menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman.
3. Lemahnya Pengawasan oleh Satuan Pelaksana
Siapa yang seharusnya memastikan makanan yang datang layak konsumsi? Ombudsman kini juga mengklarifikasi peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah.
Apakah ada prosedur pengecekan kualitas saat makanan diterima? Ataukah makanan langsung dibagikan begitu saja tanpa verifikasi?
“Kami ingin mengidentifikasi permasalahannya apa, sekaligus klarifikasi ke pihak sekolah dan penyedia layanan SPPG,” tegas Zaenal.
Ombudsman menegaskan bahwa ini bukan lagi sekadar masalah rasa, tetapi sudah masuk ke ranah keamanan publik dan hak anak untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan aman, apalagi program ini didanai oleh uang negara. Pengawasan masif pun kini disiapkan.
“Dalam waktu dekat pengawasan akan dilakukan lebih masif, tidak hanya di Serang dan Lebak, tapi juga di daerah lain,” pungkas Zaenal.