Mereka berjanji akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindak kekerasan oleh anggotanya.
"Kami memahami keprihatinan keluarga korban. Namun proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berjalan, jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau tidak kekerasan, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga:Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang