Pengeroyokan ini diduga kuat sebagai reaksi brutal dari pihak-pihak yang terusik oleh upaya pembongkaran dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
Insiden di Jawilan bukan hanya serangan fisik terhadap individu, tetapi merupakan serangan langsung terhadap pilar demokrasi dan upaya penegakan hukum lingkungan.
Ketika jurnalis yang berfungsi sebagai mata dan telinga publik serta aparat negara yang menjalankan tugas diintimidasi secara fisik, ada pesan berbahaya yang ingin disampaikan: kebenaran bisa dibungkam dengan kekerasan.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku serta dalang di baliknya, untuk memastikan bahwa premanisme korporat tidak akan pernah menang melawan hukum dan kebebasan pers.
Baca Juga:Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!