Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Niatnya sadarkan teman yang mabuk miras oplosan, dua pelajar SMP di Serang malah memukulinya hingga ditinggal di tepi sungai hingga korban ditemukan tewas mengambang.

Hairul Alwan
Senin, 04 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai
Pihak Inavis mengevakuasi jasad korban yang tewas mengambang di Sungai Carenang usai pesta miras. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan di kalangan remaja di Carenang, Kabupaten Serang, Banten berakhir dengan tragedi memilukan. 

Niat hati ingin menyadarkan rekannya yang tak sadarkan diri karena mabuk miras, dua pelajar SMP berusia 13 tahun justru melakukan tindakan fatal yang berujung pada hilangnya nyawa.

Korban, Mukhibi Habibillah (16), seorang pelajar SMK, ditemukan tewas mengambang di aliran sungai irigasi Kampung Bojong Koneng, Desa Carenang. 

Sementara kedua temannya, RI dan RM (keduanya 13 tahun), kini harus berhadapan dengan hukum dan ancaman penjara 15 tahun. Kisah tragis ini bermula dari pesta miras oplosan pada Jumat 1 Agustus 2025 malam. 

Baca Juga:Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh

Menurut Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mereka bertiga menenggak arak yang dicampur dengan minuman berenergi dan obat batuk cair di pinggir sawah.

Petaka dimulai saat pesta berakhir sekitar pukul 23.30 WIB. Mukhibi, korban, tiba-tiba tak sadarkan diri, diduga akibat keracunan miras yang mereka tenggak. 

Di sinilah kepanikan melanda kedua rekannya yang masih di bawah umur. Alih-alih mencari pertolongan, mereka membuat serangkaian keputusan yang salah.

RI dan RM kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi terpencil.

“Setiba di lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman, tersangka menurunkan korban di bantaran sungai irigasi,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Senin 4 Agustus 2025.

Baca Juga:Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban

Di tepi sungai itulah, upaya keliru untuk menyadarkan korban dilakukan. Dalam kebingungan dan kepanikan, mereka mencoba membangunkan Mukhibi dengan cara yang tak masuk akal yakni memukulinya.

“Keduanya memukuli agar korban siuman namun korban tetap tidak sadarkan diri,” kata Andi.

Pukulan tangan kosong dilayangkan ke bagian dada, tangan, dan wajah korban. Namun, Mukhibi tetap tak bergerak. Setelah upaya brutal mereka gagal total, kedua remaja itu mengambil keputusan paling fatal.

Mereka meninggalkan korban yang tak berdaya sendirian tergeletak di pinggir sungai.

Sekitar pukul 01.30 dini hari, RI dan RM sempat kembali ke lokasi, namun mereka tidak lagi menemukan korban di tempat semula. 

Bukannya melapor, rasa panik membuat mereka memilih pulang ke rumah masing-masing, menyimpan rapat-rapat rahasia kelam malam itu.

Jenazah Mukhibi baru ditemukan oleh warga pada Sabtu sore dalam kondisi sudah mengambang di sungai. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menguatkan dugaan adanya kekerasan.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Satreskrim Polres Serang untuk mengungkap misteri kematian korban.

“Hanya dalam waktu sekitar 7 jam, kasus berhasil diungkap dan kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu, 3 Agustus sekitar pukul 02.00. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Kini, kedua pelajar SMP itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini