Puluhan Pengantin Ikut Nikah Masal di Tangerang, Ada yang 30 Tahun Baru Dapat Surat Nikah

Sebanyak 40 pasangan dari berbagai penjuru Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sidang isbat nikah massal

Hairul Alwan
Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:02 WIB
Puluhan Pengantin Ikut Nikah Masal di Tangerang, Ada yang 30 Tahun Baru Dapat Surat Nikah
Sebanyak 40 orang pasangan di Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar oleh pemerintah daerah bersama MUI setempat. [ANTARA/HO-Pemkab Tangerang]

Dukungan penuh juga datang dari MUI. Perwakilan MUI Pusat, Rofiqul Umam, menyatakan bahwa isbat nikah adalah bentuk nyata kepedulian ulama dalam menyelesaikan masalah hukum keluarga di tengah masyarakat. Manfaatnya, kata dia, bersifat multigenerasi.

"Sidang isbat nikah ini sangat bermanfaat, bukan hanya untuk pasangan yang menikah, tetapi juga bagi anak-anak mereka agar bisa memperoleh akta kelahiran," katanya.

Lebih dari itu, status hukum yang jelas juga membuka akses ke berbagai layanan lain yang selama ini mungkin tertutup bagi mereka.

"Selain itu legalitas ini juga penting untuk keperluan lain seperti ibadah haji, umrah, dan urusan administratif lainnya," tambah Rofiqul Umam. (ANTARA)

Baca Juga:Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini