"Orang tua siapapun sudah bisa merasa nyaman anaknya di sekolah," tandas Nurdiana.
Meskipun langkah sekolah ini merupakan sebuah kemajuan, hal tersebut masih berada di bawah tuntutan DPRD yang menginginkan sanksi final berupa pemecatan.
Kini, publik menantikan apakah penonaktifan ini hanya langkah sementara sebelum sanksi yang lebih berat dijatuhkan, atau menjadi sanksi akhir bagi oknum guru tersebut.
Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!