SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon

SPMB Cilegon menuai protes dari puluhan wali murid yang mengaku rumahnya dekat dengan sekolah namun gagal masuk hingga muncul dugaan adanya transaksional.

Hairul Alwan
Kamis, 26 Juni 2025 | 13:51 WIB
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
Puluhan wali murid mengeluhkan soal pelaksanaan SPMB Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon.

"Nawarinnya sih buat infak masjid, memang gak besar, Tapi itu tahun lalu ya. Sekarang berapa-berapanya gak tau, tapi saya memang dengar langsung. Tahun kemarin Rp500 ribu," ungkapnya.

Ia kemudian memastikan mengetahui adanya dugaan praktik transaksional ilegal yang dilakukan oknum dari pihak SMP Negeri yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil tersebut terkait dengan penerimaan siswa baru.

"Tau deh (dari orang tua yang lain). Ketua panitia yang minta. Sudah masuk, bahkan ada yang nilainya rendah banget," katanya.

"Dia bisa masuk ke situ (SMPN 11 Cilegon), padahal jarak sama. Satu lagi, dia gak keterima, gak dapat nomor dari SMP 11, tapi dia bisa lolos," paparnya menjabarkan dugaan praktik transaksional di sekolah.

Baca Juga:Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara

Saat upaya konfirmasi ke pihak SMPN 11 Cilegon dilakukan, lokasi SMP itu tidak ditemui satup pun pihak sekolah atau panitia SPMB.

"Udah gak ada orang, Kang. Gak ada siapa-siapa. Tadi pagi mah iya rame," ujar petugas keamanan SMP Negeri 11 Kota Cilegon.

Kadindikbud Cilegon Angkat Suara

Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila memberi keterangan kepada awak media. [Hairul Alwan/Suara.com]
Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila memberi keterangan kepada awak media. [Hairul Alwan/Suara.com]

Dugaan adanya transaksional pada pelaksanaan SPMB di SMPN 11 Cilegon, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila angkat suara.

Heni memastikan tidak mengetahui dan baru mendapat informasi terkait dugaan praktik transaksional dalam penyelenggaraan SPMB di SMP Negeri yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu.

Baca Juga:Dua Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Dibekuk Usai Larikan Ratusan Kilogram Gula

"Kami tidak mengetahui sama sekali tentang itu. Yang jelas di kami tidak ada yang namanya jual beli kursi. Kami tidak ada, kami baru mendengar itu aja," kata Heni kepada awak media.

Ia menegaskan, penyelenggaraan SPMB di Kota Cilegon dipastikan tidak ada dan dilarang melakukan pungutan kepada para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah.

"SPMB dari dulu gratis. Yang jelas SPMB ini gratis, jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang," ujarnya.

Namun, jika dugaan pratik transaksional itu terungkap, Heni mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan.

"Kami tidak bisa memberikan sanksi karena kami tidak punya kewenangan," pungkas Heni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak