SuaraBanten.id - Puluhan orang tua siswa dari sejumlah kecamatan di Kota Cilegon ramai-ramai mendatangi Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu 25 Juni 2025 kemarin. Kedatangan mereka untuk mengeluhkan soal Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Cilegon.
Mereka mengaluhkan nasib anak-anak mereka yang sulit masuk ke Sekolah Menengah Pertama atau SMP Negeri melalui sistem zonasi dalam SPMB. Bahkan ada juga yang mengungkap adanya dugaan transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon.
Puluhan wali murid yang hendak mendaftar ke SMP Negeri itu datang beramai-ramai dengan keluhan yang sama. Mereka kemudian diarahkan hadir dan duduk bersama di Aula Setda Kota Cilegon.
Puluhan wali murid tersebut kemudian ditemui Plt Asisten Daerah (Asda) II, Bambang Hario Bintan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Suhanda dan Kepala Bidang Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Vania Eriza.
Baca Juga:Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara
"Saya ingin menanyakan soal anak saya yang gak bisa masuk ke SMP Negeri yang dekat dari rumah saya. Saya mendaftarkan anak saya pake zonasi. Saya minta transparansinya, kenapa bisa seperti ini?," kata salah seorang wali murid yang hadir dalam pertemuan itu dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Puluhan wali murid yang hadir umumnya mengeluhkan hal yang sama terkait kurang berpihaknya sistem zonasi meski kediaman mereka dekat dengan sekolah.
Hal senada diungkapkan wali murid lainnya yang mengaku tidak diterima meski jarak rumahnya dengan sekolah sangat dekat.
"Anak saya tidak pakai jalur prestasi, tapi pake zonasi, kenapa gak bisa? Rumah saya dekat gak dapat, tapi yang jauh malah dapat," ungkapnya.
"Kalau suruh ke swasta, kan perlu biaya yang gak sedikit. Tolonglah pemerintah berikan kami yang terbaik," imbuhnya meminta pemerintah turun tangan.
Baca Juga:Dua Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Dibekuk Usai Larikan Ratusan Kilogram Gula
Hingga berita ini dipublikasikan, pertemuan antara warga atau calon wali murid yang ingin masuk ke SMP Negeri dengan sejumlah pejabat Pemkot Cilegon terpantau masih berlangsung dengan kondusif dan interaktif.
Dugaan Transaksional SMP Negeri 11
Selain para wali murid yang datang ke kantor Wali Kota Cilegon yang menyoal sistem zonasi, ada juga orang tua siswa yang menduga adanya raktik transaksional ilegal dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota Cilegon.
Ia memastikan mengetahui adanya dugaan praktik transaksional ilegal dalam penyelenggaraan SPMB Kota Cilegon di SMP Negeri 11 yang dilakukan oleh oknum panitia penerimaan siswa baru.
"Kalau ditawarin sih enggak, tapi saya tau aja. Nominal sih dia gak nentuin, cuma pasti ngasih. Yang nawarin pihak sekolah, yang sekarang jadi Ketua Panitia di SMP Negeri 11," kata sumber yang enggan disebutkan namanya usai kumpul di Aula Setda.
Kata dia, dugaan praktik transaksional ilegal yang dilakukan oknum pihak sekolah tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan dalih infak masjid.
- 1
- 2