Para tersangka dan kasusnya di antaranya HW (21) menyetubuhi korban usia 17 tahun. K (20) menyetubuhi korban usia 12 tahun. US (45), melakukan kekerasan seksual terhadap korban tunarungu dan tunawicara usia 20 tahun. MF (20, menyetubuhi korban usia 14 tahun.
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, belasan pelaku ini diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang, seperti Cikande, Pamarayan, Jawilan, Pontang, dan
Hairul Alwan
Selasa, 24 Juni 2025 | 23:58 WIB

BERITA TERKAIT
KLHK Gencar Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Serang, Apa Alasan di Baliknya?
24 Juni 2025 | 23:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
3 Saldo DANA Gratis Hari Ini 24 Juni 2025, Raih Kesempatan Cuan Hingga Rp500 Ribu
24 Juni 2025 | 23:53 WIB WIBTerkini