SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten memastikan tidak ada kendala dalam proses pengajuan tiga nama calon Sekretaris Daerah atau Sekda Banten ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal tersebut seolah membantah kabar usulan tiga nama calon Sekda Banten dikembalikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran tak mencantumkan nilai Asessment dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Terkait hal tersebut, Asda III Setda Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, hingga kini Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda Provinsi Banten belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Yang jelas, Sekretariat Pansel sudah meneruskan surat (usulan) Pak Gubernur (terkait tiga nama calon Sekda) ke Presiden melalui Mendagri. Dan sampai saat ini tidak ada hal-hal yang sifatnya adminsitrasi yang harus dilengkapi," kata Deni dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 17 Juni 2025.
Baca Juga:5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
Kata Deni, surat usulan tiga nama calon Sekda Banten itu pun telah diserahkan pada pekan lalu ke Kemendagri. "Diserahkan Kamis pagi (Pekan lalu-red)," katanya singkat memberitahu kapan surat tersebut diberikan ke Kemendagri.
Soal isu usulan tiga nama calon sekda yang dikembalikan Kemendagri, Deni memastikan hingga kini pihaknya belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Kalau ada apa-apa tentu kami, Pak Gubernur akan dapat informasi itu. Sampai saat ini kami belum dapat," katanya mengaku belum mendapat informasi aterkait hal tersebut.
Meski demikian, Deni menegaskan dirinya tidak pernah menyebut kabar tersebut hoax. Ia kembali memastikan pihak Pemprov Banten belum menerima klarifikasi terkait kabar tersebut.
"Tapi saya tidak mengatakan itu hoax yah, namun posisinya kami belum menerima klarifikasi. Kalau memang (pengembalian berkas usulan) ada. Pasti kami akan terkonfirmasi" ujar Deni memastikan.
Baca Juga:5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
Ketika dikonfirmasi soal apakah ada Tim Penilai Akhir di Kemendagri, Kepala Sekretariat Pansel itu mengaku belum mengetahui. "Saya nggak hafal posisi itu," ungkapnya.
Ia memaparkan, Sekretariat Pansel hanya mempunyai tugas menyampaikan hasil seleksi ke Gubernur Banten untuk selanjutnya meneruskan usulan ke Presiden RI.
"Karena kami yang mengantarkan ke sana, dan sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi lain. Dan untuk hasil (yang dipilih Presiden) pasti langsung dilaporkan ke Pak Gubernur, bukan ke Pansel," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, lima pejabat Pemprov Banten itu yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Daerah atau Asda I Pemprov Banten Komarudin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan yang juga ikut berebut kursi Sekda Banten.
Pansel calon Sekda Provinsi Banten, pada Selasa 10 Juni 2025 lalu baru saja menggelar pleno penentuan tiga nama yang akan direkomendasikan ke Gubernur Banten, Andra Soni.
Tiga nama itu yakni, Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang juga Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana dan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Sementara, dua kandidat lainnya yaitu Asda I Setda Pemprov Banten, Komarudin dan Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina tidak masuk tiga besar.
Pemerintah Provinsi Banten melalui kepala Pansel memastikan tidak ada kendala pengajuan tiga calon Sekda Banten ke Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.