SuaraBanten.id - Kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon dan sejumlah ormas minta jatah proyek kepada Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA) menjadi perhatian banyak pihak salah satunya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
BKPM mengaku bakal menindaklanjuti insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang dengan menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum agar ada efek jera.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya menyesali kejadian yang terjadi di Cilegon, dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Intinya ke depannya konteks ini untuk memberikan suatu efek jera," katanya menyebut kasus Kadin Cilegon minta proyek Rp5 triliun tanpa lelang perlu diberi efek jera dilansir dari ANTARA, Kamis 15 Mei 2025.
Baca Juga:Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
BKPM juga mengaku bakal mengelola suatu mekanisme kemitraan usaha antara pengusaha lokal dengan investor demi menjaga iklim investasi di Tanah Air yang kondusif paska insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang itu.
Ia pun menyinggung aksi intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten.
Todotua menjelaskan, dalam mekanisme kemitraan usaha ini, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa melakukan seleksi perizinan.
Sementara, dari pihak investor sendiri memberikan daftar pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal yang sudah terkurasi.
"Nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ, investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira list pekerjaan yang bisa dikontribusikan kepada pelaku usaha daerah," paparnya.
Baca Juga:Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
Kata dia, kemitraan usaha ini dikelola melalui online single submission (OSS), dengan harapan supaya pengelolaan proyek investasi yang ada di daerah menjadi transparan, sekaligus memitigasi aktivitas yang di luar koridor.
Menurutnya, kasus intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon itu menjadi titik balik agar pihaknya menindaklanjuti aktivitas meresahkan tersebut secara komprehensif.
Todotua juga menyinggung pemerintah saat ini sedang berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, dengan salah satu strategi utama yakni mendorong pertumbuhan investasi.
Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi

Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik.
Kadin Indonesia menyikapi isu di Cilegon secara cepat dan bijak demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Ini pas nih, jadi intinya kami di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dilansir dari ANTARA, Selasa 13 Mei 2025.
Anindya mengomentari hal tersebut saat dikonfirmasi adanya pemberitaan mengenai Kadin Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.
Anindya menegaskan, dirinya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin Cilegon.
Menurutnya, Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.
Kadin Indonesia pun mengambil langkah cepat yakni dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.
Ia menilai insiden tersebut lebih bersifat oknum dan berada di level kabupaten/kota, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin daerah, provinsi dan Kadin Indonesia pusat.
APINDO Dorong Langkah Investigasi
![Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam media briefing, di Jakarta, Selasa (13/5/2025). [ANTARA/Aji Cakti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/72040-ketua-umum-apindo-shinta-w-kamdani-dalam-media-briefing-di-jakarta-selasa-1352025-antaraaji.jpg)
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga turut mendukung investigasi terkait isu di Cilegon, Banten, dan menekankan pentingnya aspek keamanan berusaha.
"Mengenai Cilegon saya cuma mengatakan bahwa saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya, saya rasa mereka (Kamar Dagang dan Industri/Kadin Indonesia) akan investigasi lebih lanjut apakah ini memang mengatasnamakan organisasi atau individu atau seperti apa," kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyikapi Kadin Cilegon yang minta jatah proyek Chandra Asri Alkali.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengaku tidak mau terlalu melihat dugaan Kadin yang meminta proyek Chandra Asri Alkali. Namun, ia menyoroti aspek keamanan dan ormas.
"Jadi kami tidak mau terlalu lihat di sisi itu, yang kami mau garisbawahi lebih dari aspek keamanan dan organisasi masyarakat (ormas)," ungkapnya.
Shinta menyoroti soal kemungkinan kejadian yang melibatkan Kadin Cilegon dalam video viral yang belakangan beredar dengan gangguan iklim usaha.
"Itu yang menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu iklim usaha yang baik," paparnya menilai hal tersebut menggangu iklim usaha..
Lebih lanjut, Shinta menyebut Apindo mendukung perlunya investigasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di Cilegon.
"Jadi ini yang mungkin menjadi perhatian kami, tapi peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa," pungkasnya. (ANTARA)