Lebih lanjut, Didik menyatakan bahwa praktik intimidasi dan aksi premanisme seperti ini berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Banten. Hal tersebut juga dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum.
"Aksi premanisme menjadi salah satu fokus perhatian Kapolri dalam menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan audiensi antara perwakilan pengusaha lokal Cilegon yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan pihak China Chengda Engineering Co selaku kontraktor proyek pembangunan PT CAA. Dalam video tersebut, seorang pengusaha meminta agar proyek senilai Rp5 triliun diberikan langsung kepada pengusaha lokal tanpa proses lelang.
Sebagai informasi, PT Chandra Asri Alkali (CAA) adalah anak perusahaan dari PT Chandra Asri Perkasa Tbk (CAP) yang tengah membangun pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, Banten. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp15 triliun dan saat ini tengah dikerjakan oleh kontraktor China Chengda Engineering Co.
Baca Juga:Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
Kontributor : Yandi Sofyan