Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki

Menurut Didik, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap ada atau

Andi Ahmad S
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:11 WIB
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
Logo Kadin (kadin.id)

Video tersebut menuai perhatian publik lantaran memperlihatkan seorang perwakilan pengusaha lokal yang, dengan nada tinggi, meminta agar proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai triliunan rupiah diberikan kepada Kadin tanpa melalui proses lelang.

"Kita langsung bagi porsinya saja, tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin atau Rp3 triliun," ujar seorang pria dalam video tersebut yang diketahui sebagai Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim.

Dalam rekaman itu, tampak ruangan audiensi dipenuhi perwakilan pengusaha lokal. Beberapa bahkan terlihat berdiri mengelilingi meja tempat berlangsungnya pertemuan antara kedua belah pihak.

Menanggapi kontroversi yang muncul, Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan pemaksaan atau pemalakan terhadap pihak China Chengda Engineering Co.

Baca Juga:Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...

Ia menegaskan bahwa tujuan audiensi tersebut adalah agar pengusaha lokal bisa dilibatkan dalam proyek pembangunan PT CAA.

"Kondisi ekonomi saat ini, khususnya di Cilegon, sedang tidak baik. Permintaan kami adalah bentuk upaya membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta menjaga stabilitas ekonomi, terlebih di tengah kondisi fiskal nasional yang sedang defisit," ujar Isbatullah, Rabu (14/5).

Isbatullah mengakui bahwa pernyataan mengenai pembagian proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun adalah luapan emosi pribadi dan tidak mencerminkan sikap resmi organisasi Kadin Kota Cilegon.

Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan tiga kali pertemuan antara pengusaha lokal dan pihak Chengda, namun belum ada kesepakatan mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.

"Sudah tiga kali rapat, tapi kesempatan tidak juga diberikan. Kami memiliki bukti berupa berita acara. Pernyataan itu adalah bentuk kekecewaan salah satu pengurus kami, namun masih dalam batas wajar. Tidak ada tindakan anarkis atau perusakan. Komunikasi dari pihak Chengda memang dirasa kurang terbuka," jelasnya.

Baca Juga:Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi

Atas kejadian ini, Isbatullah menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman dan tuduhan yang tidak sesuai fakta.

"Kami siap dipanggil untuk klarifikasi, baik oleh Kementerian Investasi maupun Polda Banten," tambahnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini