Atas kejadian ini, Isbatullah menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman dan tuduhan yang tidak sesuai fakta.
"Kami siap dipanggil untuk klarifikasi, baik oleh Kementerian Investasi maupun Polda Banten," tambahnya.
Sebagai informasi, PT Chandra Asri Alkali merupakan anak perusahaan dari PT Chandra Asri Perkasa Tbk (CAP) yang tengah membangun pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, dengan nilai investasi mencapai Rp15 triliun. Proyek ini saat ini dikerjakan oleh China Chengda Engineering Co.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca Juga:Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
Polda Banten melakukan pendalaman indikasi adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa para pengusaha lokal Kota Cilegon yang minta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun ke kontraktor asing Chengda Engineering Co dalam pembangunan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) dengan nilai investasi Rp15 triliun.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyelidikan usai viralnya video pengusaha lokal Kota Cilegon yang minta jatah proyek tanpa lelang tersebut.
"Benar, sekarang sedang dalam penyelidikan. Nanti hasil dari lidik kita sampaikan ya," kata Didik, Rabu (14/5/2025).
Didik mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten akan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Yang jelas unsurnya (dicari dulu), terpenuhi atau tidak, nanti kita lihat hasil lidiknya," ujarnya.
Baca Juga:Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
Kontributor : Yandi Sofyan
- 1
- 2