Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyelidikan usai viralnya video pengusaha lokal Kota Cilegon yang minta jatah proyek tanpa lelang tersebut.
"Benar, sekarang sedang dalam penyelidikan. Nanti hasil dari lidik kita sampaikan ya," kata Didik, Rabu (14/5/2025).
Didik mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten akan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Yang jelas unsurnya (dicari dulu), terpenuhi atau tidak, nanti kita lihat hasil lidiknya," ujarnya.
Baca Juga:Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
Kontributor : Yandi Sofyan