Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak

Karantina Banten mengungkap upaya penyelundupan daging babi hutan alias daging celeng dari Sumatra.

Hairul Alwan
Kamis, 08 Mei 2025 | 12:08 WIB
Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak
Petugas Karantina Banten tengah memeriksa daging babi hutan atau daging celeng asal Sumatra. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Badan Karantina Indonesia atau Barantin, melalui Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) di Satuan Pelayanan Pelabuhan Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi hutan atau daging celeng sebanyak 2,9 ton, Rabu 7 Mei 2025.

Karantina Banten mengamankan daging celeng yang diangkut truk dari Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan Palangkaraya Kalimantan Tengah itu.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, pengungkapan penyelundupan daging celeng itu terungkap usai Karantina Banten mendapat informasi dari Karantina Lampung terkait keberadaan truk yang bermuatan daging celeng.

"Tadi malam kami mendapat informasi dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 03.47 WIB bahwa ada truck Colt Diesel yang diduga membawa daging Celeng," katanya melalui keterangan pers, Kamis 8 Mei 2025.

Baca Juga:2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi

Lantaran daging celeng tersebut dibawa tanpa dilengkapi sertifikat sanitasi produk, karenanya 2,9 ton daging celeng tersebut diamankan di Karantina Banten.

"Daging celeng tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan dengan modus ditutup dengan muatan dedak atau jagung," ungkap Duma Sari mengungkap daging celeng tersebut tek bersertifikat.

Menurut informasi petugas Karantina Banten mengamankan truk bermuatan daging celang itu sekira pukul 04.23 WIB saat dilakukan pemeriksaan di kantor pelayanan Pelabuhan Merak..

Petugas menemukan muatan truk berupa media pembawa daging celeng beku dengan es batu yang ditutup terpal dan ditimpa dengan muatan biji jagung dan katul atau dedak.

Duma mengatakan, selama masa Idul Adha ini Karantina Banten memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas hewan yang keluar atau masuk Pulau Jawa agar tidak menimbulkan dampak yang luas pada sektor Peternakan, Kesehatan masyarakat, sosial ekonomi serta menjamin Keamanan Pangan.

Baca Juga:Dua Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Jatuh dari Jembatan Penghubung ke Kapal

"Daging celeng ini termasuk ke dalam media pembawa yang berbahaya karena bisa terjangkit penyakit Demam Babi Afrika (ASF) serta Penyakit Mulut dan Kuku yang menginfeksi Babi dan Hewan Berkuku Belah lainya tentunya," Jelas Duma menjelaskan bahaya daging celeng jika dikonsumsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini