Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal

Dua orang anggota tim Andika-Nanang pelaku politik uang itu berinisial ND (30) dan MH (31) diamankan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Serang, Banten.

Hairul Alwan
Sabtu, 19 April 2025 | 15:20 WIB
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
Ilustrasi politik uang. [Ist]

Tak hanya uang tunai dalam berbagai pecahan, petugas juga menyita sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari para tersangka itu. 

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diserahkan ke Bawaslu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Andi menegaskan, Tim Gakkumdu Kabupaten Serang bersama Tim Gakkumdu Provinsi Banten akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, damai, dan bebas dari praktik politik uang.

"Kami intensif melakukan patroli ke daerah-daerah rawan politik uang agar pelaksanaan PSU berlangsung lancar tanpa gangguan," pungkasnya.

Baca Juga:Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini