Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka

Kasus korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel menyeret Kadis dan Kabid Persampahan.

Hairul Alwan
Rabu, 16 April 2025 | 22:57 WIB
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
Kabid Persampahan DLH Tangsel, Tb Apriliandhi Kusumah Perbangsa (kedua kiri) di tahan Kejati Banten. [Audindra/bantennews]

SuaraBanten.id - Kasus korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Tangsel dengan kontrak senilai Rp75,9 miliar melibatkan Kepala Dinas dan Kepala Bidang Persampahan.

Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel dengan kontrak puluhan miliar itu.

Kepala DLH Tangsel ditetapkan sebagai tersangka setelah pada Senin (14/4/2025), Kejati Banten juga menetapkan direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Syukron Yuliadi Mufti sebagai tersangka.

Wahyunoto langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang untuk dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan usai ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar

"Penyidik Kejati Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL (Wahyunoto Lukman) selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan," kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id)

Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman (tengah) resmi ditahan Kejati. [Istimewa]
Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman (tengah) resmi ditahan Kejati. [Istimewa]

Kata Rangga, Wahyunoto bersekongkol dengan mantan ASN DLH Tangsel, Zeki Yamani, untuk menentukan titik pembuangan sampah ilegal.

Raangga juga menyebut masih melakukan pendalaman terkait apakah ada aliran dana yang diterima Wahyunoto. Selain itu, Zeki juga segera dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dalam waktu dekat mungkin akan kami panggil dalam kapasitas sebagai saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasidik Kejati Banten, Himawan mengungkapkan, sampah tersebut tidak dibuang ke lokasi yang memenuhi syarat. Sampah malah dibuang secara liar ke beberapa titik tidak sebagaimana kontrak dengan pihak swasta tersebut.

Baca Juga:Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental

Padahal, DLH Tangsel telah bekerjasama dengan PT EPP sebagai penyedia jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah yang nilai kontraknya sebesar Rp75,9 miliar.

Dua lokasi pembuangan sampah liar itu berada di beberapa desa di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi.

Akibat pembuangan sampah liar itu, beberapa warga di Kabupaten Tangerang tepatnya di Desa Ginting melakukan protes karena merasa terganggu.

"Jadi lahan tersebut adalah lahan pribadi yang mana si pemilik lahan ini bersedia menjadikan lahannya sebagai tempat pembuangan sampah," kata Himawan.

Sampah itu hanya dibuang begitu saja atau open dumping di lahan tersebut. Padahal kata Himawan, metode open dumping sudah tidak diperbolehkan.

"Berdasarkan regulasi yang ada pendekatan open dumping itu sudah tidak diperkenankan lagi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak