"Dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," sambungnya.
Namun, dari informasi yang dihimpun, anggota polisi berinisial S yang disebut melakukan pelecehan seksual itu disebut mengalami gangguan mental.
Anggota Polres Tangsel, Polda Metro Jaya itu disebut mengalami gangguan mental setelah alami kecelakaan dan sempat koma dalam waktu yang cukup lama.
Bahkan, kini polisi yang lakukan pelecehan seksual itu masih tinggal di dalam asrama di wilayah Serpong dan masih aktif bertugas sehari-hari meski disebut mengalami gangguan mental.
Baca Juga:Oknum Perangkat Desa di Lebak Digerebek Warga, Masuk Rumah Perempuan Bersuami
"Sempet kecelakaan, 3 bulan koma. Dia tinggalnya di asrama," ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Terkait personilnya yang disebut alami gangguan mental dan lakukan pelecehan seksual itu, Kapolsek Cisauk AKP Dady Arsya angkat suara.
"Itu nanti ranahnya bagian dokter yang menyampaikan," kata Dady saat dikonfrimasi. Tetapi, Dady tak menampik bahwa anggotanya itu pernah alami kecelakaan.
Dady pun meminta maaf lantaran ada personilnya yang melakukan pelecehan dan melukai hati masyarakat.
"Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personil kami yang menciderai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," papar Dady.
Baca Juga:Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
Kontributor : Wivy Hikmatullah