SuaraBanten.id - Dugaan kasus korupsi Badan Amil Zakat atau Baznas Cilegon kini tengah diusut Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.
Diana Wahyu Widiyanti membenarkan tengah memeriksa dugaan korupsi di Baznas Cilegon. Kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Namanya ada laporan, pasti kita tindaklanjuti (dugaan korupsi Baznas Cilegon)," kata Kepala Kejari Cilegon saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/3/2025) kemarin.
Meski demikian, Kajari Cilegon memastikan proses pengusutan dugaan korupsi tersebut masih dalam proses dan belum diketahui hasilnya.
Baca Juga:Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks
"Pasti ada dugaan lah, tapi kita belum tahu hasilnya," ungkapnya siangkat saat dikonfirmasi awak media.
Saat dikonfirmasi terkait kasus apa yang tengah diusut, Diana masih enggan memberikan penjelasan secara detail. Meski demikian, ia tak menampik, bahwa kasus yang sedang diusut yaitu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau diperiksa, apa lagi lah (kalau bukan dugaan korupsi,-red) tapi belum yah, kita belum tahu. Tapi belum tentu mengarah ke situ (korupsi), masih sangat sumir" jelas Diana.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan data dengan memintai keterangan sejumlah pihak.
"Kita masih pengumpulan bukti-bukti permintaan keterangan, yang dimintai keterangan dari pihak Baznas, tapi satu-persatu nya saya enggak hafal," ungkapnya.
Baca Juga:Jurnalis dan PT Krakatau Posco Imbau Siswa Selektif Sebar Informasi dari Medsos
Nasruddin menuturkan, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak dari Baznas Cilegon. Namun, terkait dugaan korupsi yang sedang diusut, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail lantaran masih dalam proses pengumpulan data keterangan pihak-pihak terkait.
"Belum fiks (dugaan kasusnya,-red) seperti apa. Yang intinya, saya konfirmasi ke kasi pidsus untuk sementara masih pengumpulan keterangan puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," jelasnya.
"Apakah nanti ada dugaan pelanggaran atau tidak, itu masih proses," imbuh Nasruddin.
Hingga berita ini di publish, Sekretaris Baznas Kota Cilegon, Imron belum menjawab saat dimintai keterangan oleh Suara.com.