Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Kota Tangerang Diperpanjang Hingga Hari Ini

Pendaftaran PPPK Kota Tangerang tahap II diperpanjang hingga hari ini.

Hairul Alwan
Senin, 20 Januari 2025 | 08:55 WIB
Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Kota Tangerang Diperpanjang Hingga Hari Ini
ILUSTRASI perekrutan PPPK Kota Tangerang. [Dok Pemkot Tangerang]

SuaraBanten.id - Pandaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kota Tangerang diperpanjang hingga hari ini, Senin (20/1/2025). Hal tersebut diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, Pemkot Tangerang akan menyesuaikan dengan tahapan seleksi PPPK terbaru yang baru saja diedarkan ke pemerintah daerah.

Perpanjangan masa pendaftaran PPPK juga bisa dimanfaatkan para tenaga honorer untuk bisa melakukan persiapan secara lebih matang seperti melengkapi dokumen persyaratan dan sebagainya.

"Kami terus mendorong tenaga honorer di sini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan melengkapi semua persiapan yang dibutuhkan," kata Jatmiko, Senin (20/1/25).

Baca Juga:Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi

Jatmiko mengungkapkan, Pemkot Tangerang melaksanakan seleksi PPPK Tahap II untuk melengkapi formasi yang tersisa dari seleksi sebelumnya. Tercatat, Pemkot Tangerang menyediakan 1.762 formasi dalam seleksi tahap kedua mendatang.

Pemkot Tangerang juga menyiapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kami juga telah menyediakan mekanisme lanjutan setelah seleksi tahap kedua digelar, nanti para tenaga honorer yang tidak lolos akan dialihkan statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap," tambahnya.

Selain itu, Keputusan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mejelaskan bahwa dalam seleksi PPPK Tahap II terdapat kriteria tambahan, yakni peserta Non-ASN terdata BKN yang tidak hadir dalam seleksi PPPK/CPNS sebelumnya, serta peserta Non-ASN terdata BKN yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dalam tahapan SKD/SKB dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Tabur Bunga di Tol Tangerang-Merak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak