Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak

KPU Kota Cilegon dan Bawaslu memusnahkan suat suara rusak dan lebih pada malam sebelum pencoblosan 27 November 2024.

Hairul Alwan
Rabu, 27 November 2024 | 05:55 WIB
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman (kedua kanan) dan jajarannya, Ketua Bawaslu Cilegon memusnahkan surat suara rusak dan lebih, Rabu (26/11/2024) malam.

Sampai hari ini, lanjut dia, semua logistik untuk Pilkada Cilegon telah selesai didistribusikan ke TPS seluruh Kota Cilegon.

"Semua per hari ini alhamdulillah untuk logistik Kota Cilegon sudah sampai di semua TPS dan 100 persen sudah selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini