SuaraBanten.id - Kedatangan anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah ke Kantor Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyisakan tanda tanya lantaran sejumlah awak media dilarang meliput kunjungan kerja pria yang kini menjadi bakal calon Gubernur Banten itu.
Menurut informasi, Dimyati Natakusumah tiba di Pemkot Cilegon sekira pukul 09.45 WIB menaiki mobil GWM Tank 500 dengan nomor polisi (Nompol) B 1541 AZL. Dalam lawatannya ke kantor Wali Kota Cilegon, Dimyati tampak hanya datang seorang diri tanpa didampingi anggota Komisi III DPR RI lainnya.
Saat awak media hendak masuk ke area Kantor Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, salah satu Pengamanan Dalam alias Pamdal di lingkungan Setda Kota Cilegon menyebut kawasan area Pemkot Cilegon harus steril.
"Ngga boleh masuk harus steril perintah sekpri," kata Pamdal yang bertugas tersebut kepada awak media, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga:Maju Pilgub Banten, Ini Partai Pengusung Dimyati Natakusumah
Salah satu wartawan dari media cetak yang bertugas di Kota Cilegon, menyesalkan pelarangan awak media yang hendak meliput kungker pria yang kerap disapa Mr. Dim itu.
"Ngga boleh masuk sama Pamdal tadi yang di dalem juga suruh keluar, katanya harus steril. Biasanya mah boleh masuk, kita nunggu di ruang tunggu," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu wartawan TV Nasional, Adim Muchtadim yang menyesalkan kejadian tersebut.
Kata dia, kungker Komisi III DPR RI semestinya tidak dilakukan secara tertutup. Terlebih jika ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat.
"Setahu saya kan Komisi III DPR RI itu diantaranya membawahi soal hukum, pertahanan dan pemberantasan korupsi," kata Adim.
Baca Juga:Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan
"Sementara OPD yang datang saya lihat dari dinas di lingkungan Pemkot Cilegon, saya belum lihat kedatangan dari APH (Aparat Penegak Hukum) misalnya. Sebaiknya kalau kepentingan nya kunjungan kerja mestinya terbuka saja," ujarnya.
- 1
- 2