Dimyati Natakusumah Kungker ke Cilegon, Wartawan Dilarang Meliput, Kenapa?

Dimyati Natakusumah tiba di Pemkot Cilegon sekira pukul 09.45 WIB menaiki mobil GWM Tank 500 dengan nomor polisi (Nompol) B 1541 AZL.

Hairul Alwan
Jum'at, 19 Juli 2024 | 12:03 WIB
Dimyati Natakusumah Kungker ke Cilegon, Wartawan Dilarang Meliput, Kenapa?
Sejumlah awak media menunggu di depan kantor Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Jumat (19/7/2024). [Istimewa]

SuaraBanten.id - Kedatangan anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah ke Kantor Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyisakan tanda tanya lantaran sejumlah awak media dilarang meliput kunjungan kerja pria yang kini menjadi bakal calon Gubernur Banten itu.

Menurut informasi, Dimyati Natakusumah tiba di Pemkot Cilegon sekira pukul 09.45 WIB menaiki mobil GWM Tank 500 dengan nomor polisi (Nompol) B 1541 AZL. Dalam lawatannya ke kantor Wali Kota Cilegon, Dimyati tampak hanya datang seorang diri tanpa didampingi anggota Komisi III DPR RI lainnya.

Saat awak media hendak masuk ke area Kantor Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, salah satu Pengamanan Dalam alias Pamdal di lingkungan Setda Kota Cilegon menyebut kawasan area Pemkot Cilegon harus steril.

"Ngga boleh masuk harus steril perintah sekpri," kata Pamdal yang bertugas tersebut kepada awak media, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:Maju Pilgub Banten, Ini Partai Pengusung Dimyati Natakusumah

Salah satu wartawan dari media cetak yang bertugas di Kota Cilegon, menyesalkan pelarangan awak media yang hendak meliput kungker pria yang kerap disapa Mr. Dim itu.

"Ngga boleh masuk sama Pamdal tadi yang di dalem juga suruh keluar, katanya harus steril. Biasanya mah boleh masuk, kita nunggu di ruang tunggu," katanya.

Hal serupa juga diungkapkan salah satu wartawan TV Nasional, Adim Muchtadim yang menyesalkan kejadian tersebut.

Kata dia, kungker Komisi III DPR RI semestinya tidak dilakukan secara tertutup. Terlebih jika ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat.

"Setahu saya kan Komisi III DPR RI itu diantaranya membawahi soal hukum, pertahanan dan pemberantasan korupsi," kata Adim.

Baca Juga:Andra Soni Panaskan Relawan di Kota Tangerang, Wahidin Halim Ikut Turun Tangan

"Sementara OPD yang datang saya lihat dari dinas di lingkungan Pemkot Cilegon, saya belum lihat kedatangan dari APH (Aparat Penegak Hukum) misalnya. Sebaiknya kalau kepentingan nya kunjungan kerja mestinya terbuka saja," ujarnya.

Diketahui, Dimyati Natakusumah merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan maju menjadi bakal calon Wakil Gubernur Banten bersama Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni yang di usung Partai Gerindra dan PKS.

Disisi lain, Komisi III bertanggung jawab membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan juga keamanan negara. Kemudian mitra kerja Komisi III DPR RI yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Setjen MPR dan Setjen DPD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini