SuaraBanten.id - Sosialisasi teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Kota Serang dinilai masih belum optimal. Hal tersebut terlihat dari banyaknya orang tua siswa yang mendaftar PPDB SMP masih bingung dan terpaksa pulang untuk melengkapi persyaratan.
Berdasarkan keterangan sejumlah orang tua murid, mereka mengaku tidak mendapat informasi jelas terkait persyaratan PPDB di SMPN 1 Kota Serang.
Menurut para orang tua siswa, informasi yang mereka dapatkan hanya sebatas pengumuman di website sekolah dan brosur yang dibagikan.
Meski demikian, para orang tua siswa menganggap informasi tersebut tidak cukup detail dan membuat mereka bingung saat proses pendaftaran.
Baca Juga:Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
"Saya sudah datang ke sekolah ini untuk menanyakan persyaratan PPDB, tapi masih belum jelas, saya harus benar paham soal teknis PPDB di sini," kata salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/7/2024).
"Saya terpaksa pulang lagi untuk melengkapi persyaratan yang belum saya ketahui," papar orang tua siswa tersebut.
Kelemahan sosialisasi PPDB tersebut pun berdampak pada banyaknya orang tua siswa kecewa. Mereka merasa dirugikan lantaran harus bolak-balik ke sekolah untuk melengkapi persyaratan.
"Harusnya sosialisasinya lebih gencar lagi, terutama untuk persyaratan PPDB," kata orang tua murid lainnya.
"Biar kami tidak bolak-balik ke sekolah dan tidak buang-buang waktu. Pusing jadinya, tapi demi perjuangan anak, pusing juga harus tetap dilakuin,"
Baca Juga:Tinjau Proses PPDB SMPN, Pj Wali Kota Tangerang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Sistem Zonasi
Menanggapi terkait masih banyak orang tua murid yang mengeluhkan dan kebingungan teknis PPDB, Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan mengarahkan agar mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
"Kalau misalnya kebingungan kita buka pos pelayanan di kantor Dindikbud. Silakan terbuka kalau masyarakat ada masalah apapun misalnya susah untuk uploading kita buka pos pelayanan di kantor Dindikbud," ucapnya.
Termasuk bila ada yang wilayah kecamatannya yang mengalami blank spot pada saat mendaftar jalur zonasi.
"Blank spot di Kasemen dan sebagian di Taktakan. Tapi itu gak ada masalah itu bisa pake manual. Tinggal ambil formulir di sekolah asalnya masing-masing," ujarnya.