SuaraBanten.id - Penjualan minuman keras atau miras di Desa Talok, Kecamatan Keresek, Kabupaten Tangerang, Banten terbilang meresahkan warga sekitar. Bagaimana tidak, penjualan miras dilakukan bebas di warung jamu dan dijual bebas kepada remaja.
Salah satu warga Desa Tolok, Kecamatan Kresek, Supriyatna mengaku prihatin dengan kondisi penjualan miras di sekitar tempat tinggalnya. Terlebih, di tengah gencarnya Polda Banten merazia miras di berbagai wilayah hukumnya.
"Di tempat-tempat lain seperti Serang dan Pandeglang sering ada razia. Di sini anteng-anteng aja malah makin bebas remaja beli miras," katanya dikutip dari Bantennews, Selasa(18/6/2024).
Penjualan miras di Kresek bahkan berkedok warung jamu yang menjual bebas miras kepada remaja. Tak hanya itu, ada juga yang menjual miras dari rumah pribadi.
Baca Juga:Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Kota Tangerang 2024 Ditarget 82 Persen
Hal itu terpantau di Jalan Raya Kresek hingga Jalan Raya Kresek Gandaria. "Pembeli yang biasa beli udah pada tau yang jual miras di sini," katanya
Tanto, warga Kresek Kabupaten Tangerang juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Gimana-gimana juga anak-anak muda ini kan yang bakal jadi penerus. Kalau yang mudanya mabok melulu, bagaimana kedepannya, kerja nggak apa enggak. Mau jadi Indonesia Emas dari mana kalau begini," ujarnya.