Masih kata Bambang, sebagai masyarakat yang memiliki adat ketimuran jumlah tersebut merupakan hal yang biasa untuk memperlancar jalannya proses pembuatan sertifikat mulai dari pengukuran di lapangan hingga penginputan data yang membutuhkan tenaga ekstra.
Ditambah lagi kondisi di lapangan yang harus dilakukan pengukuran yang cukup sulit sehingga menganggap jumlah uang Rp800 ribu bukanlah nominal yang besar jika dibandingkan dengan kinerja yang dilakukan oleh panitia PTSL.
“Kita ini adat ketimuran, masuk ke hutan tidak digigit ular saja sudah bagus, lewat jam kerja, input data malam. Saya tidak tahu secara rincinya tapi mungkin buat operasional di lapangan karena di lapangan lumayan banyak rintangan karena saya sendiri belum turun ke lapangan, cek fisik dan segala macam,” tukasnya.
Ia tetap mengaku jika niatan awal kecamatan dan para perangkat di kelurahan hanya ingin membantu masyarakat meskipun biaya yang harus mereka keluarkan sedikit lebih besar dari yang semestinya dan tetap menyalahkan warga yang protes karena tidak tahu kronologis dan tidak ikut musyawarah.
Baca Juga:Kesal Tak Dibelikan Rokok, Pria di Pandeglang Hantam Ayah Kandung dengan Batu Hingga Tewas
“Wajar kalau ada masyarakat yang tidak setuju karena tidak ikut (musyawarah) dan tidak paham, ga ada niatan apa-apa masih bisa diselesaikan. (Masih bisa dinegosiasikan harganya) Ya bisa karena kita juga belum ada yang sampai bayar Rp800 ribu,” tutupnya.