SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menginginkan Kota Cilegon yang tengah ia pimpin saat ini menjadi gerbang Pulau Jawa yang kolaboratif, maju dan sejahtera.
Hal tersebut diungkapkan Helldy Agustian saat rapat Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon 2025–2045, Senin (27/5/2024).
Pembahasan RPJPD Kota Cilegon itu dihadiri Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan jajarannya hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj, unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Cilegon lainnya.
Helldu mengatakan, RPJPD merupakan dokumen publik strategis yang harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif secara menyeluruh dan mendalam.
Baca Juga:Helldy Agustian Rencanakan Tambah Tiga Puskesmas Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Cilegon
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Helldy telah menyampaikan Raperda RPJPD Kota Cilegon 2025–2045 pada rapat paripurna DPRD dan telah mendapat tanggapan umum dari seluruh fraksi DPRD.
"Forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk membahas substansi dokumen tersebut lebih fokus dan mendetail. Perlu diketahui bahwa penyampaian Raperda RPJPD tahun 2025–2045 merupakan amanat dari pemerintah pusat," kata Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (28/5/2024).
Kata Helldy, menetapkan RPJPD adalah upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan pembangunan di segala aspek, mulai dari sektor ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik, serta keamanan daerah.
"Untuk itu, kami memunculkan visi jangka panjang Kota Cilegon, yakni Sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera. Kita bertekad bersama untuk terus melakukan pembangunan," kata polistisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengungkapkan, DPRD Cilegon telah membentuk Pansus yang diketuai Erick Rebiin dari Partai NasDem, wakil ketua Budi Mulyadi dari Golkar, serta sekretaris Hasbudin dari PAN.
Baca Juga:Helldy Agustian Dinobatkan Jadi Pejabat Inovatif Pendorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan
Melalui pansus tersebut, politisi Partai Golkar Kota Cilegon itu menargetkan Raperda RPJPD itu akan disahkan menjadi Perda sebelum masa bakti DPRD berakhir.
"Tantangan yang dihadapi Kota Cilegon tentu tidak akan pernah berhenti, terutama menghadapi era modernisasi dan industrialisasi digital," kata Isro pada rapat Raperda RPJPD tersebut.
"Untuk menghadapi tantangan dan permasalahan saat ini dan 20 tahun ke depan, diperlukan suatu perencanaan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi kerangka strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan baik dalam periode jangka pendek maupun menengah," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maman Mauludin dalam paparannya menyampaikan isu strategis daerah. Antara lain transformasi ekonomi, peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan masyarakat, penataan kota, keseimbangan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
"Oleh karenanya, visi RPJPD tahun 2025–2045 Kota Cilegon adalah menjadikan Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera," pungkasnya. (ADV)