Gengster dan Kenakalan Remaja Jadi Target Patroli Satpol PP Tangerang

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota akan memasifkan patroli gabungan.

Hairul Alwan
Senin, 06 Mei 2024 | 23:33 WIB
Gengster dan Kenakalan Remaja Jadi Target Patroli Satpol PP Tangerang
Anggota Satpol PP tengah berpatroli. [Istimawa]

SuaraBanten.id - Kasus gangster yang belakangan kembali terjadi di Kota Tangerang dan Tangerang sekitar direspons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Salah satunya, disikapi dengan kembali meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang akan memasifkan patroli gabungan, terlebih di waktu malam. Patroli akan ditingkatkan, terlebih untuk yang cipta kondisi penanganan pengamanan.

“Selain itu, menempuh jalur pendekatan terhadap masyarakat juga dilakukan jajaran Satpol PP Kota Tangerang. Di samping itu, setiap harinya diaktifkan personel Satpol PP di shift tiga mulai pukul 22.00 wib hingga 06.00 wib. Melakukan patrol rutin di jam-jam rawan dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminal,” ungkap Wawan, Senin (6/5/24).

Selain itu, kata Wawan, Satpol PP Kota Tangerang rutin door to door ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang. Ekstra keras mengedukasi para pelajar agar tidak sampai terjerumus ke dalam persoalan gangster dan kenakalan remaja.

“Dalam hal ini, Satpol PP Kota Tangerang menyosialisasikan macam-macam kenakalan remaja serta konsekuensi sanksi hukumnya. Seperti gangster, kebut-kebutan di jalan raya, tawuran, bullying hingga penyalahgunaan narkoba,” katanya.

“Di sekolah, Satpol PP juga membentuk Pelajar Mitra Praja dan juga Saka Praja Wibawa Kepramukaan sebagai corong edukasi ke masyarakat khususnya remaja yang lebih luas lagi. Bagaimana mereka ikut mengedukasi dan berani melaporkan ke Satpol PP atau pihak berwajib lainnya saat menemukan tindakan kriminal,” sambung Wawan.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan pelaporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum ke Satpol PP Kota Tangerang melalui WhatsApp call center di 0812-1200-4664 atau 0812-1200-4664 juga disampaikan melalui Instagram @polpp.tangerang dan juga menu LAKSA di Aplikasi Tangerang LIVE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini