SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang bakal merekrut 5.186 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Ribuan kuota itu dibagi menjadi tiga formasi yakni, tenaga teknis sebesar 1.657 formasi, tenaga kesehatan sebesar 1.094 formasi, dan tenaga pendidikan sebesar 2.510 formasi.
Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemkot Tangerang akan mendistribusikan kuota 5.186 formasi PPPK itu ke berbagai bidang.
Kata dia, proses seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan sekitar bulan Juni, seiring dengan proses seleksi serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami baru saja mendapatkan jumlah resmi alokasi penyerapan tenaga PPPK di Kota Tangerang untuk proses seleksi tahun ini. Selanjutnya, kami akan secepatnya memproses untuk persiapan proses seleksi yang akan segera dilakukan,” kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis (28/3/24).
Pemkot Tangerang juga akan menyerahkan Surat Kepetusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2023. Tercatat, Pemkot Tangerang akan menyerahkan SK tersebut kepada 1.368 pegawai yang lolos seleksi.
“Nantinya, semua ini akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan tenaga kontrak yang jumlahnya masih cukup banyak, sekitar 6 ribuan,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang juga berharap peningkatan jumlah kuota formasi PPPK tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Tangerang, khususnya di bidang pendidikan, puskesmas dan dua rumah sakit baru yang akan mulai berfungsi dalam waktu dekat ini.
“Semoga melalui penyerapan dalam jumlah besar ini akan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” pungkasnya.