Pengedar Tramadol dan Hexymer di Serang Diamankan Polisi, Ribuan Pil Koplo Jadi Barang Bukti

Dari dalam boks motor Honda Beat, petugas mengamankan barang bukti 1.327 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer.

Hairul Alwan
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:55 WIB
Pengedar Tramadol dan Hexymer di Serang Diamankan Polisi, Ribuan Pil Koplo Jadi Barang Bukti
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Personel Satresnarkoba Polres Serang menangkap AR, 21 tahun, pengedar pil koplo di wilayah Serang. Ia ditangkap di pinggir jalan Desa Kampung Sinar Kepuh, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Dari dalam boks motor Honda Beat, petugas mengamankan barang bukti 1.327 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer.

Selain mengamankan obat, petugas juga menyita uang hasil penjualan obat serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka AR alias Ompong ditangkap pada Selasa (25/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres mengatakan AR ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pekerja serabutan ini berjualan narkoba.

“Awal Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka AR berjualan narkoba,” kata Condro dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/3/2024).

Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.

Sekitar pukul 01.00, tersangka yang sedang duduk di motor Honda Beat menunggu Konsumen diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 1.327 butir pil jenis tramadol dan hexymer dari dalam box motor. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ucap Kapolres.

Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka AR mengaku belum 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras dari BG (DPO) warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak