SuaraBanten.id - Dugaan penggelembungan suara terjadi dalam perolehan suara milik Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Serang. Dugaan penggelembungan suara itu terjadi di sejumlah TPS di Kota Serang, Banten.
Dalam penelusuran di website pemilu2024.kpu.go.id, suara PSI Serang melonjak di TPS 012 Cipete, Kecamatan Curug dan di TPS 026 Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.
Seperti di TPS 012 Cipete, suara PSI Serang berdasarkan form C1 tidak mendpatkan suara sama sekali. Namun, pada sirekap malah tertulis suara partai total sebanyak 63 suara.
Sementara, suara PSI Serang di TPS 26 dalam formulir C1 tertulis hanya mencapat suara 3, namun jika dilihat dari pemilu2024.kpu.go.id jumlah suara yang dituliskan sebanyak 33.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, perbedaan suara antara C1 plano dengan sirekap bisa saja terjadi lantaran sirekap hanya sebatas alat bantu.
Untuk itu, diakui Agus Aan, pihaknya sampai saat ini belum menerima adanya laporan dugaan penggelembungan suara partai besutan Kaesang Pangarep tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada laporan, karena yang kita awasi itu rekapitulasi berjenjang. Kalau soal sirekap itu hanya alat bantu, kalau membantu KPU mungkin dipakai, tapi kalau tidak itu bisa diabaikan," kata Agus Aan saat dihubungi, Senin (4/3/2023).
Disampaikan Agus Aan, pihaknya tidak akan melakukan penelusuran terkait perbedaan C1 plano dengan sirekap di sejumlah TPS di Kota Serang lantaran lebih fokus terhadap proses rekapitulasi berjenjang di tingkat TPS hingga KPU Kota Serang.
"Acuannya itu adalah rekapitulasi berjenjang di tingkat TPS hingga KPU, jadi bukan sirekap. Saya kira kalau mau ditelusuri juga tapi KPU sudah menyatakan kalau ada ribuan C1 yang tak sesuai dengan sirekap. Dan nanti itu perbaikan di rekapitulasi berjenjang," ujarnya.
Hal senada turut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja. Menurutnya, perolehan suara PSI bukan mengacu pada sirekap, namun bakal mengacu pada dokumen C hasil di masing-masing TPS.
"Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota, bahwa suara partai tersebut (PSI) adalah sesuai dengan C hasil yang ada di TPS," kata Subagja.
Ia pun memastikan proses penghitungan suara di seluruh TPS di Provinsi Banten akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPK, KPU Kota/Kabupaten hingga KPU Provinsi.
"PPK melakukan pleno berdasarkan C hasil plano yang dibuka dan dibacakan kembali," tuturnya.
Kontributor : Yandi Sofyan