Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tunda PT PCM, Edi Ariadi Disebut Kembalikan Rp150 juta Lewat Ajudan

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi disebut-sebut telah melakukan pengembalian dana pada kasus dugaan korupsi kapal tunda PT PCM melalui ajudan

Hairul Alwan
Senin, 26 Februari 2024 | 21:52 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tunda PT PCM, Edi Ariadi Disebut Kembalikan Rp150 juta Lewat Ajudan
Ilustrasi korupsi - Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi disebut-sebut telah melakukan pengembalian (freepik.com)

Menurut Aryo, pihaknya hanya melakukan transfer dana sebesar Rp300 juta.

“Keberatan yang mulia, uang Rp450 juta (itu) saya hanya transfer Rp300 juta (untuk sisanya) Rp150 juta (itu pengembalian dari) ajudan Edi (Edi Ariadi, mantan Walikota Cilegon),” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak