“Eggak datang (kapal). Jadi pada waktu itu ada Covid (alasan kapal tidak datang) ada surat dari PT AM Indo Tek, tahu dari Dirut kapal tidak datang karena Covid. Kami menyampaikan dan menanyakan ke Dirut, Dirut marah-marah, katanya saya yang pasang badan,” jelasnya.
Dirinya juga menerangkan pernah mendengar ada perbincangan antara Arief dan mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi mengenai pengembalikan uang ke PT AM Indo Tek.
“Edi dan Arief (dalam pertemuan) akan mengembalikan uang ke PT AM Indo Tek (mendengar percakapan). Pak Edi memarahi Pak Arief, pengakuannya Rp3 miliar,” terangnya
Akmal juga mengatakan dirinya disuruh Arief untuk menjual aset lapangan tembak milik Arief untuk mengembalikan uang tersebut.
“(Disuruh) menjual lapangan tembak di Cibeber kurang lebih Rp4 miliar. Kemudian menawarkan rumah di Yogyakarta,” ungkapnya.