SuaraBanten.id - Petugas Ketertiban Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 56 Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten, Muhammad Junaedi (44), meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang Ade Jahren mengungkapkan, Junaedi meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah bekerja tanpa henti sejak logistik pemilu datang hingga penghitungan suara selesai.
"Almarhum ini sejak datang logistik di TPS, kemudian begadang menjaganya dan tidak tidur. Saat hari H juga dia tidak tidur sampai penghitungan suara selesai dan logistik dibawa kembali ke TPS. Dari situlah dia mulai drop dan sakit," ungkap Ade Jahran dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Ade menjelaskan Junaedi yang bekerja sebagai tukang bangunan ini, tetap bekerja keras meskipun merasakan sakit.
Kondisinya semakin memburuk dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Serang pada Selasa malam (20/2/2024). Namun, nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (21/2/2024).
Menurutnya KPU Kota Serang saat ini sedang memproses santunan kematian untuk Junaedi sebesar Rp46 juta, yang terdiri dari santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
"Kami sedang mengurus persyaratannya seperti fotokopi KTP keluarga, rekening bank istri ahli waris, dan surat kematian dari kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan," ujar Ade .
Ade Jahran mengatakan meninggalnya Junaedi menjadi duka mendalam bagi keluarga dan KPU Kota Serang. Dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyukseskan Pemilu 2024 patut diapresiasi.