4 TPS di Pulau Ini Masuk Kategori Rawan, Ini Alasannya

Empat TPS rawan itu berada di Pulau Tunda yang masuk dalam wilayah Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Hairul Alwan
Minggu, 11 Februari 2024 | 23:25 WIB
4 TPS di Pulau Ini Masuk Kategori Rawan, Ini Alasannya
Ilustrasi pemungutan suara- TPS Rawan di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Banten. [Ist]

"Kepada personel Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala," paparnya.

"Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi kapolres, PJU atau kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan benar itu," tegas Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak