Ombudsman Banten Awasi Netralitas ASN, Fokus Pada Pelanggaran Terkait Pelayanan Publik

Ombudsman Banten mengawasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang khususnya untuk memastikan pelayanan publik tidak memihak.

Hairul Alwan
Selasa, 06 Februari 2024 | 07:56 WIB
Ombudsman Banten Awasi Netralitas ASN, Fokus Pada Pelanggaran Terkait Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman Banten Fadli Apriadi di Serang, Banten. [ANTARA/Desi Purnama Sari]

SuaraBanten.id - Ombudsman Banten bakal turut mengawasi netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara pada pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Mereka fokus pada pegawasan yang melibatkan penyalahgunaan fasilitas negara para ASN.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadi mengatakan, pemilu merupakan bagian dari pelayanan publik yang dalam pelaksanaannya harus berjalan jujur dan adil (jurdil).

"Kami bertanggung jawab kepentingan publik tidak digunakan untuk kepentingan politis sehingga netralitas ASN yang dilihat Ombudsman ini penggunaan pelayanan publik tidak memihak," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (6/2/2024).

Ombudsman Banten juga mangaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tentang mitigasi potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi, terutama pada netralitas ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Ombudsman Banten yang merupakan lembaga pengawas layanan publik akan memproses setiap aduan masyarakat bila menemukan oknum ASN yang diduga tak netral. Ia juga menyebut ASN rawan dimobilisasi untuk mencoblos calon tertentu.

"ASN sangat rawan untuk dimobilisasi mencoblos paslon tertentu, parpol tertentu atau salah satu caleg (calon legislatif)," ujarnya.

Jika masyarakat menemukan oknum ASN melalukan mobilisasi dan penggalangan politik maka harus melaporkan dugaan tersebut ke Ombudsman Banten.

Tak hanya membuat laporan ke Ombudsman, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Sampai Sekarang belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan netralitas tapi dihubungkan pelayanan publik. Kalau pose itu bukan pelayanan publik, itu ranahnya Bawaslu," ungkapnya. (ANTARA)

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak