Potret Anggota KPPS di Lebak Pose Dua Jari Beredar di Medsos, Terancam Sanksi Pemecatan

Anggota KPPS itu foto pose dua jari disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) di Lapangan Futsal, Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 09:08 WIB
Potret Anggota KPPS di Lebak Pose Dua Jari Beredar di Medsos, Terancam Sanksi Pemecatan
Foto seorang anggota KPPS Kabupaten Lebak pose dua jari beredar di medsos. {Bantennews/IST]

SuaraBanten.id - Sebuah foto anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten yang berpose sambil menunjukan dua jari tangannya.

Anggota KPPS itu foto pose dua jari disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) di Lapangan Futsal, Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

Terkait hal tesebut, Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni’matullah memastikan pihaknya akan mencari dan menelusuri kebenaran foto tersebut, termasuk apa tujuan anggota KPPS foto pose dua jari.

"Saya baru melihat fotonya, itu tentu akan kami dalami terlebih dahulu apakah yang di foto itu ekspresi yang mencerminkan apa, perlu kami menulusuri dahulu. Nanti hasilnya kita sesuaikan dengan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kata Ni’matullah, terdapat mekanisme dan aturan dalam PKPU terkait pelanggaran kode etik. Jika pelanggaran itu masuk dalam kategori berat sanksi pemberhentian bisa diterima anggota KPPS tersebut.

"Kode etik itu diatur dalam PKPU. Sanksi tergantung kategorinya, kalau itu pelanggarannya ringan paling kita berikan sanksi berupa teguran, jika memang itu pelanggarannya berat maka akan sanksi pemberhentian akan menanti," ujarnya.

Lebih lanjut, kini pihak KPU Lebak masih menelusuri dan mendalami apakah foto yang beredar tersebut memang melanggar kode etik atau bukan.

"Kita ada mekanisme tertentu soal kode etik di jajaran KPU termasuk adhoc, jadi kode etik itu untuk menertibkan jajaran KPU," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak