Baru 3 Hari Menikah, Pria di Jayanti Tangerang Diringkus Polisi Karena Lakukan Hal ini

Pria yang merupakan pengantin baru itu ditangkap personel Polres Serang lantaran merupakan seorang pengedar sabu.

Hairul Alwan
Jum'at, 19 Januari 2024 | 14:42 WIB
Baru 3 Hari Menikah, Pria di Jayanti Tangerang Diringkus Polisi Karena Lakukan Hal ini
Ilustrasi Sabu. [Antara]

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini