Erick menegaskan masalah klasik yang biasa terjadi dalam proses lelang pekerjaan di DPUPR Kota Cilegon sebisa mungkin dihindari agar tidak menghambat laju pembangunan Kota Cilegon.
“Kita ingatkan kepada dinas, terkait gagal lelang kalau memang posisinya bicara dokumen yang kurang sih gak apa-apa, tapi kalau ada titipan- titipan itu jangan sampai, karena menghambat pembangunan Kota Cilegon nantinya,” tutup Erik.