Pegawai Sekretariat DPRD Banten yang Tabrak Bocah Hingga Tewas Divonis 2,4 Tahun

Pegawai Sekretariat DPRD Banten itu divonis 28 bulan karena mengendarai mobil dalam keadaan mengantuk dan menabrak seorang anak berusia 12 tahun hingga meninggal dunia.

Hairul Alwan
Senin, 18 Desember 2023 | 11:54 WIB
Pegawai Sekretariat DPRD Banten yang Tabrak Bocah Hingga Tewas Divonis 2,4 Tahun
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenai sanksi denda sebesar Rp10 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Adapun untuk salah satu hal yang meringankan yaitu terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan untuk hal memberatkan yaitu terdakwa menyebabkan korban meninggal dunia serta belum adanya upaya perdamaian dengan keluarga korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini